27 Januari 2009

BROKER FOREX "LEGAL" Vs "ILLEGAL"

Well.... bagi yang pernah mampir ke blog ini, berarti anda melihat tampilan baru blog ini. Sekedar info, ternyata untuk mengubah jadi begini gampang banget, pake jurus andalan : kopas alias kopi paste dari template blogger yang disediakan secara gratis di eblogtemplates.com, ada ribuan template keren yang bisa dipilih.
Cara pasangnya, setelah file templatenya di download dan di unzip/unrar, lalu upload file bertipe xml melalui menu Layout -- Edit Html-- Browse pada akun blogger anda. Jangan lupa contreng kotak Expand Widget sebelum anda upload. Bisa di preview dulu, kalo udah pas settingannya silahkan pencet Confirm & Save Template dan langsung jadi begini ini tampilannya :-).
Baiklah, kembali ke judul [atau laptop juga boleh :-)], setelah saya ubrek-ubrek di search engine, tema ini sudah banyak terposting meski dibawah judul yang bermacam-macam. Jadi saya petik saja intinya melalui komparasi keuntungan dan resiko menggunakan masing-masing jenis broker. Perlu ditegaskan bahwa definisi "broker legal" pada blog ini terbatas pada perusahaan yang memiliki lisensi dari BAPPEBTI menjadi anggota BBJ dan KBI. Sedangkan "broker illegal" definisinya saya batasi pada Broker Online dari luar negeri, artinya mereka memiliki ijin penuh sebagai broker di negaranya, tetapi tidak memiliki lisensi apapun dari pemerintah atau lembaga yang berwenang di Indonesia.
Keuntungan/Resiko menggunakan broker "Legal" adalah :
Keuntungannya adalah jaminan uang anda disimpan secara terpisah (segregated account), maksudnya meski atas nama perusahaan, namun rekening ini terpisah dari kekayaan perusahaan dan alur transaksinya diawasi oleh otoritas yang berwenang. Jadi misalnya anda invest 100 juta di perusahaan legal "A", belum sempat melakukan transaksi apapun dan perusahaannya keburu tutup anda masih bisa menarik dana anda dengan mengurus komplain ke BAPPEBTI, menunjukkan agreement dan dokumen yang diperlukan. Biasanya keberadaan kantornya jelas dan benar2 bisa dicek langsung ke BAPPEBTI/BBJ/KBI. mengenai status keanggotaan/ijinnya. Keuntungan yang nyata adalah, lokasinya jelas di Indonesia, jadi anda tahu harus kemana mengadukan permasalahan anda.
Resikonya : Spread dan Nilai per poin-nya rata-rata cukup besar. Sejauh yang penulis tahu, setiap perusahaan 'legal' menerapkan Spread ganda : Spread + Komisi. Jadi hampir mustahil anda bisa BEP dalam waktu cepat, karena (sejauh penulis tahu) BEP resmi yang tercepat pada perusahaan 'legal' adalah 9 poin (Spread 3 poin + komisi 6 poin). Jika satu poinnya adalah $10, maka anda pasti harus membayar minimal $90 hanya untuk mencapai BEP, karena satuan transaksi minimalnya adalah 1 lot.
Keuntungan/Kerugian Menggunakan Broker Online
Keuntungannya adalah anda hanya dikenakan spread, biasanya 2 sampai 4 poin, tanpa embel-embel komisi. Jadi BEP bisa lebih cepat. Selain itu Nilai per-poinnya juga bisa disesuaikan, tergantung jumlah lot yang anda transaksikan karena anda bisa bertransaksi bahkan hanya dengan satuan 0.001 atau 0.01 lot. Jadi bila anda punya $90 berarti anda memiliki sustaining power senilai 90.000 poin ( $0.001 / 0.001 lot) atau 9000 poin ($0.01 / 0.01 lot).
Resikonya adalah jika perusahaannya tutup, maka anda kehilangan seluruh uang yang anda investasikan tanpa dapat berbuat apa-apa. Kalaupun bisa, biayanya mungkin lebih mahal daripada uang yang dapat anda ambil. Bayangkan saja jika kita invest $100, kemudian perusahaan temapt kita invest tutup, kita harus komplain ke Cyprus, Inggris atau Russia. Mau nggak ?

Kesimpulan :
Broker Legal lebih aman dalam hal jaminan penempatan uang, karena selain dijamin undang-undang, lokasinya di Indonesia.
Broker Online lebih aman dalam hal transaksinya, karena uang kita lebih memiliki nilai investasi jangka panjang.
Sebagai ilustrasi, jika anda punya uang $100, maka itu tidak bernilai sama sekali di perusahaan legal, karena bahkan anda bisa kena komisi $240 (belum termasuk spread) per satuan transaksinya.
Tetapi jika anda menginvestasikannya ke broker online, maka $100 itu bisa bertahan sampai pergerakan harga sebesar 9000 poin dengan margin requirement sebesar $1.
Jadi bijaklah dalam memilih broker. Jika anda ingin belajar salah satu cara termudah, silahkan kunjungi link ini.
Semoga Sukses

17 Desember 2008

Forex Trading : Cara Menghitung Biaya Per-Transaksi Yang Sesungguhnya

Jika anda seorang investor, khususnya yang baru diperkenalkan ke dunia forex/futures, maka percayalah bahwa ketika anda bertanya ke staff broker yang "legal" : Berapa fee yang harus saya bayar per transaksi ? maka pertanyaan ini pasti dijawab tidak dengan jumlah sesungguhnya. Kenapa demikian ? paling tidak ada dua alasan kenapa marketing/trader broker forex "legal" menjawab demikian :
  • Pertama : Supaya terkesan fee-nya murah. Karena jika disebutkan jumlah sesungguhnya dikhawatirkan bisa membuat investor ragu untuk bertransaksi di suatu perusahaan.
  • Kedua : Marketing/trader-nya memang tidak tahu untuk siapakah sesungguhnya biaya spread yang digunakan masing-masing perusahaan.
Sebagai informasi, mayoritas marketing yang aktif menawarkan produk forex adalah marketer yang belum berpengalaman atau calon trader (karena belum pernah menangani real account), kalau yang sudah punya nasabah biasanya akan lebih sibuk bertransaksi atau akan bersikap lebih berhati-hati untuk menawarkan produk forex.

Menghitung Biaya Transaksi Yang Sesungguhnya

Saat ini mungkin sudah jauh lebih banyak investor yang sudah memahami cara menghitung biaya transaksi sesungguhnya, namun saya merasa hal ini masih perlu ditekankan.
Ada tiga hal yang HARUS DIPERHATIKAN dalam masalah ini.
  1. Pertama : Semakin banyak/lebar jarak Spread-nya, berarti semakin sulit peluang untuk meraih keuntungan. Dalam kasus Indonesia, semakin lebar jarak Spread-nya, tidak berarti semakin besar Fee/Komisi yang harus anda bayarkan, karena masih harus digabungkan dengan faktor lain, yaitu nilai per-poin-nya dalam dollar.
  2. Kedua : Semakin tinggi nilai per-poin-nya, maka semakin tinggi pula tingkat resiko/keuntungan yang anda terima, karena semakin cepat margin anda bertambah/berkurang hanya dengan pergerakan sebesar 1 poin saja.
  3. Ketiga : Semakin kecil komisi/fee yang dikenakan, maka semakin berkurang beban biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Namun faktor fee ini harus dipertimbangkan bersama dengan kedua faktor sebelumnya untuk mendapatkan broker dengan biaya termurah (meski belum tentu service-nya yang terbaik), maka fee ini saya sebut sebagai biaya tambahan.
Ok.. mari kita berhitung dengan angka untuk lebih jelasnya. Rumus menghitung biaya transaksi sesungguhnya adalah : Nilai per-poin x Spread + Komisi (dengan catatan tidak diinapkan, karena jika diinapkan akan terkena interest rate per harinya) . Contoh (ini sekedar contoh, anda bisa mengubah angka-angka ini untuk disesuaikan) :
  1. Perusahaan A memiliki SPREAD 6 - Komisi/Fee $50 dan Nilai per-Poin $10 maka hitungan biaya transaksi sesungguhnya adalah : $10 x 6 + $50 = $110.
  2. Perusahaan B memiliki SPREAD 20 - Komisi/Fee $20 - Nilai per-Poin $5 maka hitungan biaya transaksi sesungguhnya adalah : $5 x 20 + $20 = $120
  3. Perusahaan C memiliki SPREAD 8 - Komisi/Fee $250 - Nilai per-Poin $40 maka hitungan biaya transaksi sesungguhnya adalah : $40 x 8 + $250 = $570
Dari contoh diatas kiranya cukup jelas bagaimana cara untuk mengetahui biaya sesungguhnya yang harus anda bayarkan ke perusahaan broker forex/futures. Anda tinggal mengganti angka-angka tersebut (jika anda belum tahu, tanyakanlah kepada trader anda berapakah spread, fee dan nilai per-poin di perusahaan tempat anda berinvestasi). Posting selanjutnya akan membahas tentang plus-minus broker forex "legal" dan "illegal". Semoga bermanfaat.

28 November 2008

TIPS DAN TRIK MENJAWAB CALL PENAWARAN DARI PERUSAHAAN INVESTASI

TIPS & TRIK BAGI CALON INVESTOR UNTUK MENJAWAB TELPON PENAWARAN INVESTASI FOREX / FUTURES

Mungkin anda sering mendapat telpon dari seseorang yang mengaku dari perusahaan yang bergerak di bidang investasi keuangan, dan salah satu perusahaan yang gencar melakukan telemarketing dalam menjaring calon investornya adalah perusahaan forex atau futures. Anda bisa saja langsung menutup telpon tersebut atau menjawab “tidak ada waktu / tidak berminat”. Namun jika anda ingin mendapatkan informasi, terutama untuk mengetahui kadar bonafiditas perusahaan sekaligus kadar kehandalan sang penelpon seputar informasi di dunia forex/futures, maka setelah berbasa-basi melakukan perkenalan (toh anda tidak kehilangan pulsa), maka anda bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan ‘cerdas’ yang saya susun dibawah ini. Pertanyaan-pertanyaan ini bersifat langsung dan harus dijawab dengan benar, dan jika sang penelpon menjawabnya dengan cara menghindari jawaban sebenarnya, tidak tahu atau bahkan berusaha mengalihkan fokus kepada hal-hal lain, maka itu satu pertanda bahwa sang penelpon tersebut masih amatir, belum lama terjun dalam bidang forex/futures, bahkan kemungkinan sangat besar belum pernah bertransaksi secara real alias baru sebatas memiliki pengalaman bertransaksi melalui demo account saja.

Inilah pertanyaan-pertanyaan yang dapat anda ajukan sebagai ‘ujian pertama’ bagi si penelpon untuk mengetahui seberapa luas informasi yang dimilikinya, cukup anda KOPI-PASTE pertanyaan-pertanyaan dibawah ini, dan dijamin marketing yang belum pengalaman (bahkan yang sudah berpengalaman) akan berpikir panjang untuk menjawabnya dengan cepat. Inilah beberapa pertanyaan cerdas yang saya maksud (dan nantinya akan terus saya coba untuk meng-update-nya) :

  1. Adakah jaminan bahwa uang saya pasti bertambah dan tidak berkurang ?

Inti jawabannya adalah : tidak ada jaminan sama sekali. Jangan bertanyauang saya dijamin tidak?.” karena jaminan yang ada hanyalah bahwa uang dijamin tidak akan dibawa lari oleh perusahaan. Soal akan bertambah atau berkurang, bahkan mungkin habis, maka tidak ada jaminan sama sekali (regulasi yang ada memang tidak memperbolehkan perusahaan futures menjanjikan keuntungan pasti / fixed profit kepada investornya). Jika ada garansi personal dari marketer yang menelpon anda bahwa anda pasti untung, maka itu pertanda si penelpon itu sedang tidak ada investor, bahkan hamper pasti bahwa dia belum pernah menangani real account)

  1. Berapa nilai per point-nya ?

Semakin kecil nilai per poin-nya, maka semakin aman investasi anda. Jika ada, misalnya, yang nilai per poinnya sampai $50, maka anda harus memiliki dana minimal 1 milyar rupiah agar investasi anda relatif aman (jumlah ini bersifat relatif, angka 1 milyar inipun dengan catatan harus menggunakan strategi yang defensif), kurang dari itu berarti resikonya sangat besar. Untuk nilai per poin $5 (biasanya di Index) angka yang relatif aman mulai 200 juta rupiah, sedang untuk nilai per pon $10 maka angka yang relatif aman adalah sekitar 100 juta rupiah (Forex).

  1. Berapa SPREAD dan BEP di perusahaan anda ?

Spread adalah perbedaan antara harga jual dan harga beli, yang secara teknis sama dengan fee tersembunyi karena sebetulnya sebagian besar biaya spread juga masuk kantong perusahaan. Semakin besar spread, berarti semakin besar resiko bagi anda sebagai investor. Sebaliknya, makin kecil spread-nya, berarti semakin berkurang resiko bagi investor, meski spread bukan satu-satunya parameter untuk menentukan besar-kecilnya resiko. Sedangkan BEP (Break Event Point atau titik impas) secara teknis adalah jumlah SPREAD ditambah FEE/Komisi yang harus dibayar. Karena Spread adalah fee tersembunyi, maka secara kasar dapat dikatakan bahwa BEP = Total fee yang harus anda bayar. Sebagai contoh, salah satu perusahaan futures yang berlokasi di kawasan dukuh atas memiliki SPREAD 3 poin dan komisi 5 poin (jika 1 poin rata-rata $10 = $50), sehingga memiliki BEP (titik impas) 3+5 = 8 poin. Sebagai acuan, di lingkungan perusahaan yang “legal” di Indonesia, jika BEP-nya lebih dari 10 poin artinya perusahaan itu cenderung ‘serakah’ dan kurang memikirkan kepentingan nasabahnya, maka katakan saja bahwa anda sudah ditawari perusahaan dengan BEP kurang dari 10 poin)

  1. Berapa yang harus saya bayar untuk tiap transaksinya ?

kebanyakan marketing ‘memanipulasi’ dengan hanya menyebutkan jumlah fee / komisi yang harus dibayarkan, tanpa menghitung biaya spread, misalnya jika komisinya adalah $50 dan spread-nya 3 maka jumlah sebenarnya yang harus dibayarkan untuk tiap transaksi adalah $50 + (3x$10) = $80, terlepas apakah untung atau rugi, anda tetap harus membayar sejumlah itu kepada broker. Mayoritas marketing tidak pernah menyebut biaya spread, sehingga dikatakan bahwa anda bayar komisi $50 untuk tiap transaksinya, padahal sebetulnya anda harus membayar $80).

  1. Berapa rata-rata volume transaksi perusahaan anda tiap bulannya ?

Sebagai info, tidak setiap perusahaan futures mau membuka informasi berapakah volume transaksi perusahaan tiap bulannya. Hanya perusahaan bonafid yang cukup percaya diri untuk membuka informasi ini. Artinya, jika marketingnya saja bisa tahu rata-rata volume transaksi perusahaan per bulannya, maka kemungkinan besar perusahaan itu adalah perusahaan yang terbuka dan relatif dapat dipercaya. Sebab para top executive perusahaan futures saja belum tentu tahu hal ini (sebab memang sangat dirahasiakan). Padahal informasi ini penting untuk dibuka kepada publik agar publik dapat mengetahui kapasitas sebuah perusahaan futures.

  1. Saya dengar transaksi di pasar forex bisa dilakukan dua arah (two way market), artinya bisa beli kemudian jual, atau jual dulu kemudian baru beli. Kenapa kita bisa melakukan jual dulu kemudian baru beli, dan apa yang kita jual ?
  2. Saya tertarik dengan investasi pada produk komoditi, bagaimana caranya kalau saya ingin berinvestasi ?

Produk komoditi adalah yang paling kecil kontribusi komisinya bagi marketing maupun perusahaan, sehingga jarang dipelajari dan cenderung dihindari. Jika seorang marketer bisa menjelaskan dengan baik tentang transaksi berjangka produk komoditi serta teknis transaksinya dengan baik, maka anda layak memberikan apresiasi kepada marketer yang menghubungi anda.

25 November 2008

Rekrutmen Broker Saham : Cermin Bagi Perusahaan Futures (Bagian 2)

Di lingkungan futures sebetulnya juga ada proses sertifikasi semacam itu, yaitu sertifikasi sebagai Wakil Pialang Berjangka, yang mana tes/ujiannya diselenggarakan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (BAPPEBTI), namun di lingkungan kerja perusahaan futures, pemegang sertifikat Wakil Pialang Berjangka ini diposisikan jauh lebih tinggi dari yang seharusnya. Meski sebetulnya ujian sertifikasi ini bersifat relatif terbuka bagi masyarakat, namun lazimnya status sertifikasi sebagai Wakil Pialang Berjangka ini menjadi hadiah “eksklusif” bagi mereka yang “berprestasi” dan sudah teruji loyalitasnya terhadap sebuah perusahaan futures, sehingga perusahaan tersebut bersedia membiayai keikutsertaan seorang calon wakil pialang dalam ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh BAPPEBTI, dan untuk selanjutnya direkrut sebagai wakil pialang, yang mana di perusahaan futures fungsinya dipersempit sebagai petugas yang membacakan Sign Agreement saja. Padahal seharusnya wakil pialang inilah yang paling kompeten untuk bertugas sebagai marketing sekaligus melakukan sosialisasi rule of the game dalam dunia futures, bukannya anak kemarin sore yang baru kenal futures selama satu-dua training yang mencekokinya dengan gambaran-gambaran super manis agar mau invest atau mengajak orang lain untuk berinvestasi di perusahaan tersebut.
Sebenarnya solusi awal paling tepat dan praktis dalam mengatasi manipulasi informasi peluang kerja di perusahaan futures yang sudah berakar kuat di dunia kerja Indonesia adalah : Buat Peraturan Pemerintah yang mewajibkan setiap marketer perusahaan futures memiliki sertifikat sebagai Wakil Pialang Berjangka. Kemudian jatuhkan sanksi yang tegas bagi perusahaan futures yang kedapatan ‘mempekerjakan’ marketing tanpa sertifikat WPB. Satu hal lagi, perlu didefinisikan secara spesifik bahwa pengertian kata ‘mempekerjakan’ disini mencakup aktifitas “mengundang interview dan mengijinkan seorang pencari kerja yang telah mengikuti short training untuk melakukan aktifitas marketing produk-produk futures.” Hal ini dikarenakan hampir tidak ada satupun perusahaan futures yang mau menggunakan istilah “karyawan/pegawai” dalam perjanjian kontrak kerja bagi para marketingnya, paling-paling hanya menggunakan kata “mitra kerja” atau sejenisnya, yang mana keduanya seolah diposisikan sejajar, sehingga perusahaan futures sama sekali tidak merasa memiliki “karyawan”, yang berarti tidak bisa dikenai pasal dalam undang-undang ketenagakerjaan .
Sudah saatnya pemerintah peduli dengan keluhan pada pencari kerja yang selalu menjadi pihak yang paling lemah dalam proses masuk ke dunia kerja. Perlu kerja sama yang serius untuk memberantas praktek-praktek yang mengarah pada penghilangan etika dan sifat kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam rangka melindungi keberlangsungan hidup manusia dalam jangka panjangnya, bukan sekedar memikirkan keuntungan jangka pendek tanpa mempedulikan berapa banya manusia dan harta milik orang lain yang akan menjadi korban.
 

Distributed by eBlog Templates